TANGSELXPRESS – Kualitas udara di DKI Jakarta pada Rabu pagi (22/5/2024) ini berada dalam kategori tidak sehat dan mirisnya berada di posisi kedua terburuk di dunia.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir, pada pukul 06.04 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 175, dengan konsentrasi partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 berada di angka 89,5 mikrogram per meter kubik. Seperti dilansir dari The Jakarta Post.
Konsentrasi tersebut setara dengan 17,9 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Jakarta hanya satu level di bawah Lahore, Pakistan dengan indeks kualitas udara di angka 186. Adapun di posisi ketiga ada Hanoi, Vietnam di angka 168 dan Delhi, India di angka 165 pada posisi keempat.
Sejumlah wilayah di Jakarta yang tercatat memiliki kualitas udara dengan kategori tidak sehat dan cenderung buruk, seperti Cilandak Barat, Jeruk Purut, Kuningan, Kebon Jeruk, Kelapa Gading dan Lubang Buaya.
Masyarakat pun disarankan untuk menghindari aktivitas di luar ruangan, mengenakan masker saat di luar, menutup jendela untuk menghindari polusi udara yang kotor, serta menyalakan penyaring udara.
Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta juga mencatat bahwa kualitas udara di Jakarta secara keseluruhan untuk polusi udara PM2,5 berada pada kategori tidak sehat dengan indeks angka 107.
Kategori tidak sehat berarti tingkat kualitas udara dinyatakan berisiko merugikan untuk manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan.