TANGSELXPRESS – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) telah meringkus Pegi Setiawan alias Perong, salah satu tersangka dari tiga daftar pencarian orang (DPO) pembunuh Vina dan Rizky alias Eky.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa Perong ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam di wilayah Kota Bandung. Dalam pelariannya selama hampir 8 tahun, Perong diketahui bekerja sebagai kuli bangunan.
“(Polisi) Berhasil mengamankan dan menangkap satu orang terduga pelaku yang berstatus DPO sejak 2016, Pegi alias Perong,” kata Jules di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024).
Lebih lanjut, Jules menerangkan jika saat ini Perong telah diamankan di Mapolda Jabar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan sudah kami amankan. Kami akan lakukan pendalaman. Kami juga sudah menghubungi keluarga yang bersangkutan,” tambahnya.
Pascapenangkapan Perong, dua pembunuh Vina dan Eky lainnya yang saat ini masih diburu adalah Andi dan Dani.
Sumber: beritasatu.com