TANGSELXPRESS – Aksi tawuran kembali terjadi di wilayah Tangsel dan kali ini kasus tersebut terjadi di Perumahan Puri Indah, Kecamatan Pamulang. Tawuran tersebut melibatkan belasan pelajar dan memunculkan keprihatinan masyarakat setempat terhadap keamanan di daerah tersebut.
Kapolsek Pamulang, Kompol Ghulam Nabhi, memberikan keterangan bahwa insiden ini terjadi pada Sabtu (18/5) sekitar pukul 13.00 WIB. Sebanyak 11 pelajar ditangkap oleh pihak kepolisian sebagai akibat dari tawuran tersebut.
“Polsek Pamulang berhasil melakukan penangkapan terhadap 11 orang anak yang melakukan tawuran,” kata Ghulam Nabhi pada awak media, Minggu (19/5).
Pihak kepolisian juga berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan yang digunakan oleh para pelaku serta senjata tajam berupa celurit, sejumlah helm, tas, pakaian, dan empat unit smartphone.
Dilaporkan bahwa beberapa pelaku berasal dari beberapa sekolah yang berbeda. Selain itu, tawuran ini juga mengakibatkan 2 pelajar menderita luka-luka sehingga harus dirawat di rumah sakit setempat.
“Pelaku RJ (16) dan FM (15) adalah dua orang yang sedang dirawat di rumah sakit,” tuturnya.
Kapolsek pun berharap, masyarakat dapat berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terhindar dari tindakan kekerasan. Tindakan yang dilakukan oleh para pelaku tawuran tersebut jelas melanggar hukum dan dapat mengancam keamanan masyarakat.
“Kita harus bersama-sama mengambil langkah untuk mencegah tindakan serupa dan menjaga keselamatan kita bersama,” tandasnya.







