TANGSELXPRESS – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali melantik Al Muktabar sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten di Auditorium Sasana Bhakti Praja (SBP) kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, pada Jumat (17/5).
Pelantikan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 60/B/2024 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur Banten, Maluku Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan.
Tito mengungkapkan alasan kembali dipilihnya Al Muktabar yang sudah pernah menjabat sebagai Pj Gubernur Banten sebanyak tiga kali.
“Itu dipilih melalui proses penjaringan yang panjang, dan akhirnya dipilih oleh Presiden Jokowi dari tiga nama yang kita pilihkan sebelumnya,” ungkap Tito.
Tito berharap bahwa pengalaman Al Muktabar selama menjabat sebelumnya dikombinasikan dengan pemahaman yang tepat terhadap situasi di wilayah tersebut dapat membantu dirinya untuk menjalankan tugasnya dengan lebih baik lagi.
“Sebelumnya, pada tahun lalu, Pj Gubernur Banten hanya menerima Kepres perpanjangan jabatan. Namun, pada tahun ini pelantikan dilakukan karena sebelumnya posisi tersebut diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi kekosongan posisi,” jelasnya.
Al Muktabar sendiri setelah dilantik, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Banten. Ia menegaskan komitmennya untuk terus berkerja dan mengabdikan diri dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten.
“Terima kasih atas doanya,” singkat Al Muktabar dalam kesempatan tersebut. (arga)