TANGSELXPRESS – Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta menggelar kuliah umum dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) di Auditorium Harun Nasution. Acara tersebut disaksikan oleh sivitas akademika UIN Jakarta, seperti mahasiswa dan dosen. Selasa (14/05/2024).
Penandatanganan MoU ini dilakukan secara langsung oleh Rektor UIN Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar dan Ketua Sementara KPK RI, Nawawi Pomolango.
Diketahui bahwa sebelumnya, penandatanganan MoU kerja sama yang pertama antara UIN Jakarta dan KPK RI telah dilakukan tanggal 15 Juni 2016 pada masa kepemimpinan Rektor Prof. Dr. Dede Rosyada.
Prof. Asep mengatakan, penandatanganan kembali atau perpanjangan MoU dengan KPK RI penting untuk meningkatkan pendidikan anti-korupsi dan literasi terkait transparansi dan good governance.
Ia juga menyampaikan bahwa kontribusi sivitas akademika UIN Jakarta, seperti rektor pendahulu atau alumni IAIN Jakarta saat itu, Alm. Prof. Azyumardi Azra, dan Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, terlihat melalui partisipasinya dalam panitia seleksi KPK.
“Hal ini menunjukkan bahwa kontribusi UIN Jakarta kepada KPK bukan hal baru,” tuturnya.
Beberapa sivitas akademisi serta alumni UIN Jakarta telah berkontribusi dalam penguatan anti-korupsi di berbagai tempat. Di antaranya melalui karya tulis seperti buku yang telah diterbitkan, yang digunakan sebagai pembelajaran pendidikan anti-korupsi.
“Selain itu, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Jakarta juga mempelajari tentang sosiologi korupsi,” terangnya.
Prof. Asep juga menekankan bahwa korupsi membawa banyak kerugian, seperti kemunduran pendidikan, pembangunan dan desa. Hal ini sering terjadi karena kebocoran dana yang tidak sesuai aturan.
“Oleh karena itu, KPK telah banyak berperan dalam meningkatkan sistem belanja dan pengawasan anggaran yang lebih baik. Serta KPK telah berhasil menyelamatkan ratusan triliun anggaran negara,” tegasnya.
Prof. Asep pun berpesan, UIN Jakarta harus tetap melanjutkan kerjasama dengan KPK dalam penguatan anti-korupsi, demi tercapainya pembangunan Indonesia yang lebih baik khususnya dalam bidang pendidikan.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan tersebut juga diisi dengan kuliah umum yang bertemakan “Sinergi KPK RI dan Peran Lembaga Pendidikan dalam Pemberantasan Korupsi”, yang disampaikan oleh Nawawi Pomolango.