• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 12 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Polres Tangsel Tetapkan Empat Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Unpam saat Doa Rosario

admin by admin
Mei 7, 2024
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
Polres Tangsel Tetapkan Empat Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Unpam saat Doa Rosario

Polres Tangsel menggelar konferensi pers kasus pengeroyokan mahasiswa Unpam saat doa Rosario di Mapolres Tangsel, Selasa (7/5). Foto: Dok. Tangselxpress

437
SHARES
4.3k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan empat (4) orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan seorang mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) setelah melaksanakan doa Rosario bersama di Kampung Curug Poncol, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel pada Minggu (5/5) lalu.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus S saat konferensi pers di Mapolres Tangsel, Selasa (7/5).

Proses penyidikan terlebih dahulu dilakukan sebelum para saksi diperiksa, dan barang bukti yang ada disita sebagai petunjuk untuk mendukung penetapan status para tersangka.

“Dalam serangkaian proses gelar perkara maka terhadap perkara disimpulkan cukup bukti, sehingga terhadap beberapa saksi yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka. Seperti D (53) yang diketahui sebagai Ketua RT pemicu keributan, I (30), S (36), dan A (26),” ujar Ibnu.

BACA JUGA :  30 Ribu Kendaraan Bikin 'Sesak' Kawasan Puncak di Hari Pertama Long Weekend

Tersangka D dan I diduga berperan sebagai pemicu keributan dengan meneriaki dan mengintimidasi korban A, selagi korban dan beberapa rekannya sedang melaksanakan doa Rosario bersama di sebuah kontrakan.

“Kemudian, tersangka inisial S dan A membawa senjata tajam jenis pisau dengan maksud untuk melakukan ancaman kekerasan, guna menakut-nakuti korban dan temannya agar korban dan rekannya merasa takut serta pergi membubarkan diri,” jelasnya.

Barang bukti yang dikumpulkan oleh Polres Tangsel seperti rekaman video, 3 bilah sajam jenis pisau, kaos warna merah, dan kaos warna hitam.

Keempat tersangka dituduh melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 dan dikenakan hukuman penjara maksimal 10 tahun. Selain itu, mereka juga melanggar Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan, Pasal 351 KUHP ayat (1) tentang penganiayaan, Pasal 335 KUHP ayat (1) tentang pemaksaan disertai ancaman kekerasan atau perbuatan kekerasan, serta Pasal 55 KUHP ayat (1).

BACA JUGA :  Pemkot Tangsel Pastikan THR Dibayar Secara Penuh

Hadir dalam Konferensi Pers di Mapolres Tangsel antara lain Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi S, Kasatreskrim AKP Alvino Cahyadi, Asda 1 Tangsel Chaerudin, Ketua FKUB Tangsel Fachruddin Zuhri beserta jajaran, Perwakilan Kemenag Tangsel, NU, Pastur, Pendeta, Kesbangpol Tangsel. (arga)

Tags: Doa RosarioMahasiswa UnpampengeroyokanPolres Tangsel
Previous Post

Polsek Cisauk Gelar Mediasi, Hasilkan Kesepakatan Antara Mahasiswa Unpam dengan Warga Babakan

Next Post

Pilkada Banten, Arief Wismansyah Ngelamar ke Sejumlah Parpol

Related Posts

Selaras dengan Asta Cita, BRI Peduli Perkuat Infrastruktur Kesehatan Lewat Penyaluran Ratusan Unit Ambulans di Seluruh Indonesia
ADVERTORIAL

Selaras dengan Asta Cita, BRI Peduli Perkuat Infrastruktur Kesehatan Lewat Penyaluran Ratusan Unit Ambulans di Seluruh Indonesia

November 12, 2025
3.4k
NASIONAL

Jelang Nataru, Korlantas Polri Siapkan Skenario Operasi Lilin 2025

November 12, 2025
1.2k
BGN Catat 6.517 Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis Sepanjang 2025
NASIONAL

Kepala BGN: Kasus Keracunan MBG Terbanyak di Jawa Barat

November 12, 2025
1.2k
Saat Merasa Lelah dengan Dunia Sosial: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
KESEHATAN

Saat Merasa Lelah dengan Dunia Sosial: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

November 12, 2025
139
Densus 88 Temukan Aktivitas Online Terduga Pelaku SMA 72 di Dark Web
SERBA SERBI

Densus 88 Temukan Aktivitas Online Terduga Pelaku SMA 72 di Dark Web

November 12, 2025
141
AgenBRILink Dorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Jadi Simpul Keuangan Penggerak Ekonomi Desa
ADVERTORIAL

AgenBRILink Dorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Jadi Simpul Keuangan Penggerak Ekonomi Desa

November 12, 2025
3.4k
Next Post
arief wismansyah

Pilkada Banten, Arief Wismansyah Ngelamar ke Sejumlah Parpol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com