TANGSELXPRESS – Kasus kekerasan yang dialami sejumlah mahasiswa Katolik dari Universitas Pamulang (UNPAM) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat melaksanakan ibadah, menjadi bukti rendahnya pemahaman toleransi di masyarakat. Ini sekaligus bukti gagalnya ketua RT mengelola kehidupan sosial di lingkungannya
“Kasus seperti itu tidak boleh dibiarkan tumbuh. Pemerintah daerah menjadi pihak paling bertanggung jawab,” tegas pengamat kebijakan publik IDP-LP Riko Noviantoro.
Pada kasus tersebut, lanjut Riko, menjadi fakta gagalnya pemerintah daerah melakukan pembinaan pada aparatur tingkat RT dan RW. Karena terbukti ketua RT menjaid pihak yang memprovokasi situasi di lokasi kejadian.
Menurutnya pada posisi ini ketua RT belum memahami tugas dan fungsinya. Bahkan sangat berpeluang ketua RT tidak membaca Perwal No.103/2022 tentang Penyelenggaran RT dan RW.
Pada sisi lain, tambah Riko, kasus ini bukti perangkat daerah tidak melakukan pembinaan atau pembekalan bagi ketua RT/RW. Padahal pembinaan itu juga diatur dalam Perwal No 103/2022.
“Singkatnya RT gak pernah baca, Pemda gak pernaha membina,” kata dia.
Dari kasus ini, Riko berharap semua pihak bisa kembali membaca Perwal yang dimaksid. Agar tugas dan fungsi ketua RT bisa dilaksanakan. Demikian pula Pemda melakukan pembinaan dan pengawasan yang baik.