TANGSELXPRESS– Polsek Pondok Aren yang berada di bawah naungan Polres Tangsel telah menggelar Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayahnya, Minggu (5/5) dini hari.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan saat Patroli Cipkon tersebut, Polsek Pd. Aren berhasil mengamankan 20 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat lengkap dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
“Dalam operasi ini, 20 unit sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi diamankan oleh petugas,” paparnya.
Ia juga mengungkapkan, operasi ini melibatkan 25 personel dan dilaksanakan mulai dini hari tadi.
“Operasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan, seperti curas, curat, curanmor, tawuran, dan balap liar,” ungkapnya.
Kompol Bambang Askar Sodiq menambahkan, seluruh kendaraan yang diamankan akan dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Operasi ini juga dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar-pelanggar undang-undang lalu lintas,” pungkasnya.
Lokasi operasi Cipkon kali ini mencakup beberapa titik, antara lain Jalan Boulevard Bintaro Kelurahan Pondok Jaya Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan, Jalan HR. Rasuna Said Kelurahan Pondok Jaya Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan, Jalan Graha Raya Bintaro Kelurahan Parigi Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan, Jalan Raya Jombang Kelurahan Pondok Pucung Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan, dan Jalan Raya Pondok Kacang Kelurahan Pondok Kacang Barat Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan.(ARG)