• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 17 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Tolak Iuran Pariwisata dari Tiket Pesawat, Legislator: Stop Bebani Masyarakat

admin by admin
April 27, 2024
in NASIONAL
Reading Time: 1min read
Periode Nataru, Jumlah Penumpang Bandara Soetta Naik hingga 13 Persen

Ilustrasi - Penumpang pesawat di terminal 3 Bandara Soetta saat libur Nataru lalu. Foto: Dokumen Pribadi

341
SHARES
3.3k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Penetapan tarif tiket pesawat haruslah memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat, sebagaimana diatur UU Penerbangan. Mengingat, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa inflasi tahunan pada tahun 2023 tergolong rendah disebabkan penurunan komponen inflasi inti yang menunjukan adanya pelemahan daya beli masyarakat.

“Penetapan tarif pesawat juga harus memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat dan itu diatur dalam penjelasan Pasal 126 ayat (3) UU Penerbangan. Dari data BPS tentang inflasi tahun lalu, dapat disimpulkan daya beli masyarakat sedang tidak baik-baik saja,” ujar Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo dalam keterangan yang diterima hari ini, Sabtu (27/4).

Di sisi lain, lanjut Sigit, setiap penumpang pesawat sudah dikenakan passenger service charge (PSC).

BACA JUGA :  Kata Partai Gerindra, Sandiaga Uno Jika Ingin Maju di Pilpres 2024 Dipersilahkan 

“Kalau dipaksa lagi mau menarik iuran pariwisata, itu sama saja penumpang dikenakan tambahan biaya dobel. Dan tidak semua penumpang naik pesawat untuk keperluan wisata,” terangnya.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Sigit menegaskan bahwa penarikan iuran pariwisata itu tidak layak untuk diterapkan dan meminta pemerintah membatalkan rencana tersebut. Mengingat, tugas Pemerintah adalah bagaimana memberikan kemudahan dan tarif transportasi yang terjangkau untuk rakyatnya.

“Bukan malah membebani dengan mengeluarkan Perpres yang notabene berpotensi melanggar UU demi menarik iuran dari masyarakat. Dengan tarif pesawat yang sekarang saja rakyat sudah banyak yang mengeluh, apalagi nanti kalau ditambah komponen iuran pariwisata. Jadi, sekali lagi saya tegaskan menolak rencana ini. Stop membebani masyarakat,” tambah Legislator Fraksi PPKS tersebut.

BACA JUGA :  Dear Traveler, KAI Obral 7 Ribu Tiket Promo Kereta Nih!
Tags: DPR RIIuran PariwisataKomisi V DPR RILegislatorTiket Pesawat
Previous Post

Terciduk Mencuri Tabung Gas, Pria di Pondok Aren Dikeroyok Warga

Next Post

Pemerintah Didesak Perhatikan Kesejahteraan Peserta PPDS Imbas Tingginya Angka Depresi

Related Posts

Libur Idul Adha, Korlantas Polri: Lalin Tol Transjawa Terkendali
NASIONAL

Gelar Operasi Zebra 2025, Korlantas Polri Fokus Perlindungan Pejalan Kaki

November 15, 2025
1.2k
Zaki Iskandar: Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Layak dari Segala Aspek
NASIONAL

Zaki Iskandar: Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Layak dari Segala Aspek

November 15, 2025
148
Tepis Isu Kendaraan Kena Tilang Bisa Disita, Korlantas Polri Pastikan Hoaks
NASIONAL

Catat, Polri Gelar Operasi Zebra 2025 Pada 17-30 November 2025

November 14, 2025
1.4k
NASIONAL

Jelang Nataru, Korlantas Polri Siapkan Skenario Operasi Lilin 2025

November 12, 2025
1.2k
BGN Catat 6.517 Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis Sepanjang 2025
NASIONAL

Kepala BGN: Kasus Keracunan MBG Terbanyak di Jawa Barat

November 12, 2025
1.2k
Menag Ungkap Pentingnya Film Sebagai Alat Dakwah
NASIONAL

Menag Ungkap Pentingnya Film Sebagai Alat Dakwah

November 12, 2025
1k
Next Post
dokter muda

Pemerintah Didesak Perhatikan Kesejahteraan Peserta PPDS Imbas Tingginya Angka Depresi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com