TANGSELXPRESS – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal Nugraha Gumilar mengungkapkan kronologi peristiwa penyerangan dan penembakan yang merenggut nyawa salah seorang anggota TNI, yaitu Letda Inf Oktovianus Sokolray Danramil 1703-04/Aradide.
Ia menyatakan bahwa Organisasi Papua Merdeka (OPM) melakukan penyerangan dan penembakan tersebut pada Kamis, 11 April 2024.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang meninggalkan Makoramil 1703-4/Aradide pada sore hari, Rabu, 10 April 2024 lalu.
Jenderal Nugraha Gumilar mengindikasikan bahwa alasan korban keluar dari Makoramil tidak dijelaskan secara rinci, namun tidak kembali sejak kepergiannya.
“Kejadian ini bermula saat yang bersangkutan, almarhum keluar dari Makoramil 1703-4/Aridide Rabu sore 10 April 2024, namun sampai Kamis pagi 11 April 2024, Almarhum belum kembali,” ujar Jenderal Nugraha Gumilar melalui keterangannya, Sabtu (13/4).
“Sehingga dilakukan pencarian dan Almarhum ditemukan tergeletak meninggal dunia di tengah jalan arah kampung Pasir Putih akibat diserang dan ditembak oleh OPM,” sambungnya.
Jenderal Nugraha Gumilar juga menyebutkan bahwa kasus tersebut merupakan pelanggaran berat pada hak asasi manusia, karena telah merenggut nyawa salah seorang anggota TNI.
“Karena diserang dan ditembak oleh gerombolan OPM, secara keji pasca ditembak kemudian diparang dibagian kepala dan tangan, apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat,” tegasnya.
Ia pun memperlihatkan kekhawatirannya atas insiden tersebut yang sangat memperkeruh kondisi Papua yang sedang berusaha mencapai perdamaian dan kedamaian, serta percepatan pembangunan.
“Aksi keji OPM ini telah menciderai upaya untuk menciptakan perdamaian dan kedamaian serta percepatan pembangunan di Tanah Papua,” jelasnya.
Atas kasus tersebut, aparat keamanan TNI-Polri tengah berupaya mengejar pelaku penyerangan OPM. Nugraha Gumilar menegaskan bahwa situasi di wilayah Paniai saat ini dalam keadaan kondusif.
“Situasi saat ini di wilayah Paniai dalam situasi kondusif dan aparat keamanan TNI-Polri melakukan pengejaran terhadap OPM pelaku biadab ini,” tandasnya. (arga)