TANGSELXPRESS – Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho meminta agar tidak ada oknum organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Tangerang yang melakukan pemungutan liar (pungli) dengan modus uang Tunjangan Hari Raya (THR).
Hal ini disampaikan Zain mengingat momen lebaran biasanya kerap dimanfaatkan sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu di lingkungan untuk meminta THR kepada para pelaku usaha di wilayahnya.
“Saya mengimbau dan mengingatkan, dan tentunya akan kami (Polisi) tindak tegas oknum ormas yang memaksa minta THR kepada pelaku usaha,” ungkap Zain dalam keterangannya dikutip pada Rabu (3/4/2024).
Zain juga meminta kepada masyarakat di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota untuk tidak perlu ragu dan takut melaporkan ke petugas bila mendapat tekanan atau intimidasi dari para oknum yang tidak bertanggung jawab itu.
“Silakan catat nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota di 082211110110 atau Call Center 110, bila mendapat informasi pemerasan dilakukan ormas atau kelompok tertentu,” tuturnya.
Zain pun memastikan dan menjamin akan melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat. Dan berharap momen perayaan hari raya Idul Fitri 1445 H diharapkan menjadi ajang bersilaturahmi dan menjaga tali persaudaraan.
“Mari kita amankan bersama-sama situasi Kamtibmas menjelang, pada saat dan pasca giat mudik lebaran guna menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif selama pelaksanaannya,” tambahnya.