TANGSELXPRESS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dipastikan telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Hasilnya, KPU menetapkan jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meraih suara terbanyak.
Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional, pada Rabu (20/3/2024), PDIP meraih suara sebanyak 25.387.279. Hasil pileg tersebut ditetapkan dalam Keputusan KPU tentang Penetapan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Tahun 2024.
Hasil rekapitulasi KPU tersebut terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 PPLN. Total surat suara sah keseluruhan sebesar 151.796.631 suara.
Diketahui, PDIP berhasil mencatat hattrick sebagai partai politik (parpol) pemenang pemilu. Itu berarti, partai yang diketuai oleh Megawati Soekarnoputri tersebut menjadi peraih suara terbanyak sejak Pemilu 2014, 2019 dan juga 2024.
Berikut total perolehan suara parpol di 38 provinsi:
1. PKB: 16.115.655 suara (10,61%)
2. Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22%)
3. PDIP: 25.387.279 suara (16,72%)
4. Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,28%)
5. Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,65%)
6. Partai Buruh: 972.910 suara (0,64%)
7. Partai Gelora: 1.281.991 suara (0,84%)
8. PKS: 12.781.353 suara (8,42%)
9. PKN: 326.800 suara (0,21%)
10. Partai Hanura: 1.094.588 suara (0,72%)
11. Partai Garuda: 406.883 suara (0,26%)
12. PAN: 10.984.003 suara (7,23%)
13. PBB: 484.486 suara (0,31%)
14. Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43%)
15. PSI: 4.260.169 suara (2,80%)
16. Partai Perindo: 1.955.154 suara (1,28%)
17. PPP: 5.878.777 suara (3,87%)
18. Partai Ummat: 642.545 suara (0,42%)