TANGSELXPRESS – Polisi mengungkapkan bahwa wanita berinisial SNF (26) yang merupakan tersangka kasus pembunuhan anaknya sendiri yang berusia lima tahun di Bekasi diketahui mengalami gangguan halusinasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan dugaan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis terhadap tersangka.
“Dari hasil pemeriksaan psikologinya juga disampaikan oleh tim psikologi tersebut yaitu memang ada gangguan halusinasi terhadap pelaku,” ujar Muhammad Firdaus seperti dikutip, Jumat (8/3/2024).
Berdasarkan temuan tersebut, lanjut Firdaus, tim psikologi juga merekomendasikan agar tersangka SNF dilakukan pemeriksaan psikiatrik lebih lanjut.
Sebelumnya, tersangka SNF sempat tertawa pada pertama kali dimintai keterangan oleh polisi. Polisi pun kemudian menggandeng asosiasi psikologi forensik (Apsifor) untuk mengecek kejiwaan tersangka.