TANGSELXPRESS – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menindak 30.468 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024. Data tersebut tercatat hingga Jumat (8/3/2024) kemarin.
Sebagai informasi, Operasi Keselamatan 2024 ini dilaksanakan selama 14 hari mulai pada Senin 4 – 17 Maret 2024.
“Pelanggaran yang mendominasi pada Operasi Keselamatan 2024, kendaraan roda dua tidak menggunakan helm SNI sebanyak 1.574 pelanggar,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
“Kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt sebanyak 2.968,” sambungnya.
Trunoyudo menjelaskan, 30.468 pelanggar yang ditindak Korlantas didapat dari dua model tilang. Dari tilang elektronik, polisi berhasil menindak 6.617 pelanggar. Untuk tilang non elektronik 23.851 pelanggar.
Di tengah operasi ini, Karopenmas mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas. Untuk menekan angka kecelakaan, pengendara yang tidak tertib lalu lintas akan ditindak.
“Demi kelancaran, Tim Operasi Keselamatan dan jajaran akan menertibkan pengendara roda 2 dan 4 untuk menekan angka kecelakaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri. Melainkan untuk kepentingan dan tanggung jawab bersama. Ia berharap operasi ini bisa menumbuhkan intpropeksi diri dari masyarakat soal keselamatan berlalu lintas.
“Demi keselamatan dan introspeksi arti penting keselamatan berlalu lintas,” tambahnya.