TANGSELXPRESS – Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan anak bernama Dante (6) yang merupakan putra dari artis Tamara Tyasmara di dua lokasi. Reka adegan ini berlangsung di Mapolda Metro Jaya dan kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu (28/2/2024).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satria Triputra mengatakan tersangka Yudha Arfandi (YA) memperagakan total 115 adegan
Wira menjeaskan bahwa kegiatan rekonstruksi ini berdasarkan hasil keterangan saksi. Selain itu, didukung bukti petunjuk termasuk keterangan ahli diharapkan menggambarkan kejadian sebenarnya.
“Jadi total adegan yang kita laksanakan sebanyak 115 adegan. Rekonstruksi dihadiri tim jaksa penuntut umum, Kejati DKI Jakarta, dengan menghadirkan tim penyidik harapannya memberikan gambaran kronologis peristiwa yang terjadi,” ujar Wira kepada awak media seperti dikutip.
Pada kesempatan yang sama, Wira menjelaskan proses penyidikan total saksi yang diperiksa hingga kini telah mencapai 29 orang. “Kemudian kita juga memeriksa pemeriksaan saksi ahli 9 orang, dan pemeriksaan tersangka,” ujarnya.
Dengan selesainya serangkaian reka ulang ini, Wira berharap kasus pembunuhan dengan cara menenggelamkan Dante ini dapat diselesaikan secara tuntas.
“Ke depan kita akan lakukan pemberkasan dan melakukan pendalaman untuk pemeriksaan lanjutan. Besar harapan kasus ini bisa diselesaikan dengan tuntas,” tambahnya.