TANGSELXPRESS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kenaikan pangkat istimewa dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Jokwoi menganugerahkan penghargaan kepada Prabowo karena ia dinilai berjasa dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa terutama bidang pertahanan dan keamanan.
“Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara,” kata Jokowi dalam acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2).
“Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” sambungnya.
Dalam rangkaian rapat, Jokowi lanjut melepaskan tanda pangkat jenderal bintang tiga untuk kemudian menyematkan tanda pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo, sekaligus menyerahkan keputusan presiden (keppres) yang menjadi dasar kenaikan pangkat istimewa tersebut.
Prabowo yang mengenakan seragam PDU TNI lengkap dengan brevet, tanda jasa, dan tanda kehormatan itu menerima kenaikan pangkat istimewa berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 yang diteken oleh Presiden Jokowi pada 21 Februari 2024.
Selanjutnya, Prabowo pun resmi menyandang titel “Jenderal TNI (HOR)” di depan namanya. Dia menambah deretan purnawirawan TNI yang menerima penghargaan kenaikan pangkat istimewa jenderal kehormatan setelah Luhut Binsar Pandjaitan, Hendropriyono, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Sarwo Edhie Wibowo.