TANGSELXPRESS – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sedang mengambil langkah-langkah untuk mencegah trauma pada anak pelaku dan korban terkait kasus perundungan yang terjadi di SMA Binus School Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Plh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Rini Handayani mengatakan bahwa mereka berusaha mencegah terjadinya trauma pada anak pelaku maupun korban.
“Dalam kasus ini, kita perlu memastikan bahwa tidak ada trauma yang terjadi dan kasus ini bisa diselesaikan dengan memperhatikan hak anak,” ujar Rini, pada Senin (26/2).
Rini juga menjelaskan bahwa pihaknya memastikan bahwa kepentingan terbaik untuk anak-anak, baik sebagai pelaku maupun korban perundungan akan diperhatikan. Pihaknya juga akan menjamin keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak.
“Hal ini juga terkait dengan hak pendidikan mereka dan kami akan mencarikan solusinya,” tambahnya.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai status siswa yang terlibat dalam kasus perundungan di SMA Binus School Serpong, Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana menjelaskan bahwa para siswa tersebut tetap menjadi bagian dari sekolah elit tersebut karena proses hukum masih berjalan.
“Kami harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” kata Chatarina.
Dalam kasus perundungan ini, beberapa nama public figure, seperti Vincent Ryan Rompies, juga terlibat dan diharapkan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. (arga)