TANGSELXPRESS– Sebanyak 95 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan melakukan penghitungan suara ulang pada Minggu (25/2).
Penghitungan suara ulang ini dilakukan sebagai sanksi administrasi, setelah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di kelurahan setempat membuka paksa kotak suara sebelum jadwal rekapitulasi.
Komisioner KPU Tangsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Bambang Dwitomo, menjelaskan bahwa proses penghitungan suara ulang dilakukan di Gudang Multi Guna, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
“Ya, hari ini dilakukan penghitungan suara ulang di Gudang Multi Guna Serpong. Penghitungan dilakukan pada seluruh kotak di 95 TPS,” katanya.
Sebanyak 475 kotak suara dihitung ulang, melibatkan 285 petugas KPPS Kelurahan Jelupang.
“Semua kotak suara dihitung, baik Capres-Cawapres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Disana melibatkan 3 petugas KPPS untuk masing-masing TPS,” ungkap Bambang.
Hasil dari penghitungan suara nantinya langsung masuk dalam tahapan rekapitulasi. Hal ini terjadi karena pada pelaksanaan Pemilu 2024 sudah masuk di tahapan rekapitulasi suara.
Meski demikian, proses penghitungan suara ini memakan waktu yang cukup lama, dan bisa menghabiskan waktu lebih dari satu hari.
“Namun demikian, rekapitulasi suara akan dilakukan secepat mungkin setelah proses penghitungan selesai,” ujarnya.(ARGA)