TANGSELXPRESS – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) guna membahas pemberian sanksi terhadap SMA Binus School Serpong terkait dengan kasus perundungan yang melibatkan beberapa muridnya.
Pelaksana harian (Plh) Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Rini Handayani menyatakan bahwa sanksi tersebut akan segera diberikan.
“Kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan terkait sanksi apa yang akan diberikan nanti. Karena kasus perundungan ini menjadi fokus kami,” kata Rini dalam keterangannya, Sabtu (24/2).
Ia juga menyoroti unsur-unsur pergaulan yang ada di sekolah elit tersebut. Salah satunya adalah adanya Geng Tai, yang menjadi bentuk kesehatan mental pelaku anak.
“Dari namanya saja (Geng Tai) yang ada di sana sudah menjadi perhatian kami, hal ini terlihat dari kesehatan mental pelaku anak. Walaupun mereka anak dari keluarga berada, namun penghargaan terhadap diri sendiri mungkin kurang. Pelaku ingin seperti superhero di lingkungan sekolah. Jika ada geng seperti itu, maka harus diketahui. Tidak bisa hanya sekolah tanpa mengetahui kondisi geng,” terangnya.
Sementara itu, saat ini Polres Tangerang Selatan masih melakukan proses hukum dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Sebanyak 11 saksi telah diperiksa selama dua hari lalu. (arga)