TANGSELXPRESS – Sebanyak delapan orang saksi telah diperiksa oleh Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan perundungan dan kekerasan di SMA Binus School Serpong, Kota Tangsel.
Menurut Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Wendi Afrianto, delapan saksi telah diperiksa sejak pukul 11.00 WIB pada Kamis, (22/2).
“Dapat saya sampaikan perkembangan kasus perundungan di salah satu SMA swasta di Tangsel. Tim penyidik Unit PPA Tangsel telah memeriksa delapan saksi,” katanya, pada Jumat (23/2).
Dalam pemeriksaan tersebut, tidak hanya para saksi yang hadir, namun orang tua, perwakilan BAPPAS, lembaga, dan pekerja sosial juga ikut hadir.
“Karena melibatkan anak di bawah umur, turut hadir juga orang tua yang mendampingi, lalu BAPPAS dan pekerja sosial,” ujar Wendi.
Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung dan keterangan yang diberikan oleh saksi akan di-update nantinya.
“Proses masih berjalan dan akan di-update untuk disampaikan,” tambahnya.
Kasus perundungan, yang juga melibatkan anak dari Vincent Ryan Rompies, juga telah dilakukan pemeriksaan. Bahkan, Vincent sendiri hadir dalam proses hukum tersebut.
Vincent mengatakan bahwa, ia menghargai setiap proses hukum yang tengah dijalani saat ini di Polres Tangerang Selatan.
“Sangat kooperatif, dan saya sangat mengapresiasi dari kinerja teman-teman kepolisian di Polres Tangsel ini, insya Allah berjalan lancar,” jelasnya. (arga)