TANGSELXPRESS – Kasus pembunuhan Dante yang merupakan anak dari Tamara Tyasmara oleh pelaku Yudha Arfian terus didalami penyidik Polda Metro Jaya. Terbaru, penyidik meminta keterangan tambahan dari ibunda Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni.
Ristya meminta agar pelaku pembunuhan terhadap Dante itu dihukum seberat-beratnya. Terlebih ia sangat kehilangan cucu tersayangnya akibat perbuatan keji pelaku.
“Saya minta hukuman seberat-beratnya. Saya fokus ke Dante saya minta seadil-adilnya saya minta tersangka dihukum,” kata Ristya usai jalani pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya, Rabu (21/2/2024).
“Saya serahkan semuanya kepada kepolisian,” lanjutnya.
Saat diperiksa, Ristya mengaku sudah menjawab 11 pertanyaan dari penyidik. Hanya saja, Pihaknya menolak membeberkan pertanyaan yang diberikan penyidik hari ini.
“Kita nggak bisa kasih taHu karena bersifat rahasia tapi dari awal sampai akhir udah disampaikan sama ibu,” jelas kuasa hukum Tamara Tyasmara, Sandy Arifin.