TANGSELXPRESS – Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pedrik (37) telah meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Insan Permata.
Diketahui Pedrik bertugas sebagai anggota KPPS di TPS 20 Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Menurut Heni Lestari, Komisioner KPU Tangsel, Pedrik telah menyelesaikan tugasnya sebagai anggota KPPS pada tanggal 14 dan 15 Februari 2024. Namun, pada tanggal 16,17 dan 18 Februari, Pedrik mengeluh karena merasa kurang enak badan.
“Saat itu, kami membawa Pedrik untuk diperiksa oleh tim kesehatan puskesmas,” ujar Heni Lestari pada Rabu, (21/2).
Namun, kondisi Pedrik tidak kunjung membaik. Oleh karena itu, pihak keluarga membawanya ke klinik terdekat dan membawanya ke rumah sakit.
“Akhirnya Pedrik meninggal dunia pada tanggal 19 Februari pada pukul 22.00 WIB malam,” ungkap Heni Lestari.
KPU Tangsel telah mengurus uang santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk penghormatan atas kepergian Pedrik. Sementara biaya pengobatan Pedrik akan ditanggung oleh BPJS kesehatan.
“Untuk KPPS yang meninggal dunia, kami langsung menyerahkan uang santunan kematian kepada keluarga pada pagi harinya. Kami juga bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan karena Pedrik masih memiliki ikatan dengan KPU Tangsel selama masa kerjanya,” tutup Heni Lestari.