• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 18 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Tega Banget, Ayah Bunuh Anak di Jambi

admin by admin
Februari 20, 2024
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 1min read
Tega Banget, Ayah Bunuh Anak di Jambi
116
SHARES
7k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Entah iblis jenis apa yang merasuki Abdullah. Pria 44 tahun warga Dusun Bungo Kuning, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi tega membunuh anak kandungnya sendiri, sebut saja namanya AN yang masih berusia 12 tahun.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto mengungkapkan, peristiwa pilu itu terjadi pada hari Minggu 18 Februari 2024 sekitar pukul 14.30 WIB.

Awalnya, saat itu AN sedang bermain layang-layang dan diikuti oleh Abdullah. Setelah bermain layang-layang, Andullah kemudian anaknya pun diajak pulang ke rumah.

Setibanya di rumah, anaknya kembali bermain dan tak lama kemudian meminta izin untuk pulang ke rumah ibunya. “Ini karena ayah dan ibunya sudah berpisah,” kata Ruri.

BACA JUGA :  Klaim Anaknya Ada di Bandung saat Vina Dibunuh, Ibunda Perong Sebut Polisi Salah Tangkap

Akan tetapi, saat itu Abdullah melarang anaknya pulang dan mengajak anaknya menginap di rumahnya. Namun korban menolak untuk menginap.

“Karena anaknya menolak, ayahnya kemudian marah dan mencelik leher korban hingga meninggal dunia,” kata Ruri.

Kasus itu terungkap setelah paman korban curiga. Dia kemudian masuk ke dalam rumah untuk mengecek keadaan. Setelah dicek, dia pun terkejut ketika melihat keponakannya sudah terbaring dan tidak bergerak lagi saat dibangunkan.

Saksi kemudian langsung memanggil perangkat desa dan warga sekitar serta menghubungi pihak kepolisian.

Setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan tidak membutuhkan waktu lama, pada akhirnya pelaku dan barang bukti berhasil diamankan.

BACA JUGA :  Prabowo Ingin Tingkatkan Kualitas Hidup Penegak Hukum agar Tak Mudah Diintervensi

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya namun, pihaknya masih mendalami terkait motif maupun kejiwaan.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 80 ayat (3), (4) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara di atas 15 tahun.

Tags: ayah bunuh anakkriminalitasPembunuhan
Previous Post

Prakiraan Cuaca: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat di 25 Provinsi

Next Post

Tanggapi Dugaan Nikita Mirzani Promosikan Judi Online, Polisi Lakukan Pendalaman

Related Posts

Transjakarta Alihkan Sejumlah Rute Akibat Banjir di Jakarta
MEGAPOLITAN

Transjakarta Alihkan Sejumlah Rute Akibat Banjir di Jakarta

Januari 18, 2026
1.2k
TNI-Polri Bantu Angkut Sampah di Pasar Cimanggis Ciputat
TANGERANG SELATAN

TNI-Polri Bantu Angkut Sampah di Pasar Cimanggis Ciputat

Januari 18, 2026
1k
Penumpang Boleh Buka Puasa di Dalam Bus Transjakarta, Begini Aturannya
MEGAPOLITAN

Polisi Periksa Kejiwaan Dua Pelaku Masturbasi Dalam Bus Transjakarta

Januari 18, 2026
1.3k
Kebab Endul Tumbuh Berkelanjutan Lewat Penerapan Zero Waste dan Dukungan LinkUMKM BRI
ADVERTORIAL

Kebab Endul Tumbuh Berkelanjutan Lewat Penerapan Zero Waste dan Dukungan LinkUMKM BRI

Januari 18, 2026
4k
Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Puncak Bukit Bulusaraung Pangkep
DAERAH

Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Puncak Bukit Bulusaraung Pangkep

Januari 18, 2026
3k
Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangerang Selatan Terjaring Operasi Gakkumdu
TANGERANG SELATAN

Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangerang Selatan Terjaring Operasi Gakkumdu

Januari 18, 2026
3k
Next Post
Tanggapi Dugaan Nikita Mirzani Promosikan Judi Online, Polisi Lakukan Pendalaman

Tanggapi Dugaan Nikita Mirzani Promosikan Judi Online, Polisi Lakukan Pendalaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com