TANGSELXPRESS – Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menyampaikan ke publik bahwa ada 71 petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia saat tengah bertugas.
Terhadap seluruh petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia, pemerintah akan memberikan santunan setelah dilakukan verifikasi dan pelengkapan dokumen.
“Sampai saat ini, santunan yang telah disalurkan sebanyak empat orang anggota badan ad hoc yang meninggal dari 71 orang yang meninggal,” kata Hasyim saat jumpa pers perkembangan kesehatan petugas penyelenggara Pemilu 2024, Jakarta, Senin (19/2/2024).
Adapun besaran santunan telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan
“Untuk besaran santunan sebesar Rp36.000.000, dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10.000.000,” jelas Hasyim dalam keterangan terpisah, pada Sabtu (17/2/2024) lalu.