TANGSELXPRESS– Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Kota Tangerang Selatan telah sukses menyerahkan 490 ribu Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah kepada warga setempat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri ATR/BPN RI, Hadi Thahjanto dalam acara penyerahan sertifikat tanah di Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, Selasa, (13/2).
Tampak Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, dan Kepala BPN Tangsel Shinta Purwitasari juga turut hadir dalam acara tersebut.
Menteri Hadi menyatakan bahwa target BPN Kota Tangsel dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah menyelesaikan proses dalam 497 ribu tanah warga yang tersertifikasi.
“Target di Tangsel ini sebanyak 497 ribu sertifikat yang harus kita bagikan, dan yang sudah selesai sebanyak 490 ribu sertifikat. Artinya, sudah selesai 98,6 persen. Dan sebentar lagi seluruh wilayah Tangsel ini sudah terdaftar,” ungkap Hadi.
Menurut Hadi, jika target penyerahan sertifikat tanah di Tangsel telah tercapai, dan seluruh warga Tangsel telah memiliki sertifikat tanah, maka tidak ada lagi sengketa tanah dan kasus mafia tanah.
“Kalau sudah terdaftar, berarti disini sudah tidak ada lagi cekcok, sudah tidak ada lagi caplok mafia tanah, karena semua tanah sudah terdaftar,” jelasnya.
Menteri Hadi juga menyatakan bahwa terdaftarnya tanah warga Tangsel akan berdampak positif pada ekonomi. Diperkirakan aset tanah dari sertifikat yang dimiliki oleh warga bernilai sekitar Rp20,5 triliun.
“Berarti Kota Tangsel ini kita lihat ekonominya sangat maju sekali, masyarakatnya sejahterah dan kita harapkan ditahun 2024 ini akan bertambah lagi (sertifikat yang telah selesai diproses dan dibagikan ke warga),” tutur Hadi.
Dengan capaian ini, tampaknya kantor BPN Kota Tangsel telah berhasil menyelesaikan misi untuk memberikan akses kepemilikan tanah yang adil dan memberi manfaat kepada warga setempat.(ARGA)