TANGSELXPRESS– Dalam rangka meningkatkan pemahaman lingkungan sejak dini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan dengan bangga meluncurkan buku muatan lokal (mulok) berjudul “Batik Anggrek” dan “Bunga Anggrek”.
Acara berlangsung di Ruang Belandongan Puspemkot Tangsel dan diresmikan oleh Bunda PAUD Kota Tangsel, Ibu Hj. Tini Indrayanthi. Rabu, (31/1).
Acara tersebut dihadiri oleh para guru PAUD se-Tangsel ini merupakan kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel dengan penerbit ternama, Erlangga.
Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan sumber daya pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan pendidikan anak usia dini di wilayah Tangsel.
Narasumber pada acara ini adalah Nugki Sri Handayani dan Hulda Widi Sihkadarmanti, dua pakar pendidikan yang memiliki pengalaman luas dalam mengembangkan materi pendidikan untuk anak usia dini. Mereka berbagi wawasan dan strategi efektif dalam mengintegrasikan pendidikan lingkungan dalam kurikulum PAUD.
Bunda PAUD Kota Tangsel Hj. Tini Indrayanthi, dalam sambutannya mengungkapkan betapa pentingnya pendidikan lingkungan sejak dini.
“Melalui buku ini, kami berharap anak-anak PAUD dapat mengembangkan kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar mereka. Ini adalah langkah awal yang sangat penting dalam membentuk generasi yang peduli lingkungan,” tuturnya.
Kepala Bidang PPNF Effy Karinawaty pun menyampaikan apresiasi atas antusiasme guru PAUD yang hadir dalam acara ini.
“Kita berharap, dengan peluncuran buku ini, PAUD di Tangsel dapat menjadi garda terdepan dalam membentuk anak-anak yang memiliki pemahaman yang baik tentang lingkungan dan kepedulian terhadap alam sekitar,” paparnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut Deden Deni selaku Kepala Disdikbud Tangsel mengatakan bahwa, muatan lokal tersebut berisikan filosofi dan sejarah bunga anggrek yang jadi ikon Kota Tangsel.
“Serta ini telah dipatenkan dan dibukukan oleh teman-teman di PAUD.” Ujarnya. Kamis (1/2).
Ia pun mengungkapkan bahwa ide muatan lokal ini muncul telah sudah lama, saat Pemkot Tangsel menerbitkan Perwal tentang muatan lokal. Untuk di tingkat PAUD, pengenalan muatan lokal tersebut sudah dijalankan.
“Itu sudah kami mulai. Untuk di sekolah PAUD sendiri sudah berjalan pengenalannya,” tutupnya.
Sebagai informasi Perwal yang dimaksud ialah, Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 59 Tahun 2022 mengatur tentang muatan lokal pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan non formal.(ARGA)