• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 13 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA

Polres Tangsel Tangkap Oknum Kades, Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah

Aenna Rahman by Aenna Rahman
Januari 20, 2024
in NEWS, REGIONAL, TANGERANG RAYA
Reading Time: 1min read
Polres Tangsel Tangkap Oknum Kades, Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah

Polres Tangsel. Foto: Arga/Tangselxpress.com

189
SHARES
2.3k
VIEWS

TANGSELXLPRESS– Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah menangkap oknum Kepala Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang yang berinisial A atas dugaan melakukan penipuan dan atau penggelapan.

“Iya, kami telah melakukan penangkapan terhadap oknum kades berinisial A terkait dengan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan,” kata Kasie Humas Polres Tangsel, Iptu Wendi Afrianto saat dikonfirmasi pada Jumat, (19/1).

Iptu Wendi menjelaskan, kasus tersebut dimulai ketika A menawarkan 16 bidang tanah kepada korban di Jambe, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, serta Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Menurut Wendi, A hanya mampu menyelesaikan 12 bidang tanah. Sementara itu, empat bidang tanah lainnya belum memiliki sertifikat atas nama korban.

“Dan uang yang diterima dari korban digunakan untuk kepentingan pribadi oleh Saudara A,” jelas Wendi.

BACA JUGA :  Polres Tangsel Dirikan 8 Pospam dan 1 Posyan dalam Operasi “Ketupat Jaya-2024”

Saat ini, A telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tangerang Selatan. Berkas AB telah diteliti oleh JPU dan dianggap sudah lengkap untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Wendi menambahkan bahwa Unit Harta Benda Satreskrim Tangsel menangkap A meskipun lokasi bidang tanah yang dibeli berada di luar daerah.

“Alasannya karena transaksi terjadi di Tangsel,” terangnya.

Atas kasus yang menimpanya tersebut, A didakwa melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama kurang lebih 4 tahun.

Tags: Kabupaten TangerangOknum KadesPolres Tangsel
Previous Post

Kalahkan Vietnam, Timnas Indonesia Diguyur Bonus

Next Post

Resensi Buku: Catatan Ngopi Asrul Sani Hadir di E-commerce

Related Posts

Selaras dengan Asta Cita, BRI Peduli Perkuat Infrastruktur Kesehatan Lewat Penyaluran Ratusan Unit Ambulans di Seluruh Indonesia
ADVERTORIAL

Selaras dengan Asta Cita, BRI Peduli Perkuat Infrastruktur Kesehatan Lewat Penyaluran Ratusan Unit Ambulans di Seluruh Indonesia

November 12, 2025
3.4k
NASIONAL

Jelang Nataru, Korlantas Polri Siapkan Skenario Operasi Lilin 2025

November 12, 2025
1.2k
BGN Catat 6.517 Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis Sepanjang 2025
NASIONAL

Kepala BGN: Kasus Keracunan MBG Terbanyak di Jawa Barat

November 12, 2025
1.2k
Saat Merasa Lelah dengan Dunia Sosial: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
KESEHATAN

Saat Merasa Lelah dengan Dunia Sosial: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

November 12, 2025
140
Densus 88 Temukan Aktivitas Online Terduga Pelaku SMA 72 di Dark Web
SERBA SERBI

Densus 88 Temukan Aktivitas Online Terduga Pelaku SMA 72 di Dark Web

November 12, 2025
142
AgenBRILink Dorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Jadi Simpul Keuangan Penggerak Ekonomi Desa
ADVERTORIAL

AgenBRILink Dorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Jadi Simpul Keuangan Penggerak Ekonomi Desa

November 12, 2025
3.4k
Next Post
Resensi Buku: Catatan Ngopi Asrul Sani Hadir di E-commerce

Resensi Buku: Catatan Ngopi Asrul Sani Hadir di E-commerce

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com