TANGSELXPRESS – Polsek Cimanggis berhasil mengamankan seorang perempuan bernisial GR (21) yang merupakan pelaku pembuangan bayi laki-laki ke dalam selokan di Gang Soka Jalan Nusa Indah, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap kurang dari 1×24 jam dari penemuan bayi tersebut atau pada Senin (15/1/2024) malam.
“Setelah mendapat laporan, tim operasional Reserse Kriminal Polsek Cimanggis langsung gerak cepat (gercep) melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pembuang bayi kelamin laki-laki yang baru dilahirkan itu,” jelas Judika seperti dikutip, Rabu (17/1/2024).
Judika mengungkapkan, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku berkat bukti rekaman CCTV dan keterangan dari beberapa saksi-saksi warga.
“Hasil dari pendalaman rekaman kamera CCTV dan keterangan saksi-saksi warga, diketahui pelaku berhasil diamankan warga sekitar. Pelaku merupakan ibu kandungnya sendiri,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan suami pelaku, disampaikan bahwa istrinya tersebut sedang mengalami depresi. Dengan didampingi Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Polri.
“Dari hasil keterangan suami pelaku, istrinya tersebut alami depresi. Jadi saat diamankan langsung anggota didampingi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok dan dibawa ke RS Bhayangkara Polri Kelapa Dua Depok,” imbuhnya.
Judika juga menambahkan, pihaknya baru akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku ketika kondisinya sudah stabil. “Infomasi yang diperoleh bahwa pelaku ini sebelumnya sudah mempunyai anak dan bayi laki-laki yang dibuang merupakan anak keduanya,” tambahnya.