TANGSELXPRESS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan update informasi mengenai dokumen laporan awal dana kampanye (LADK) seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik menerangkan bahwa dokumen LADK 15 parpol peserta Pemilu 2024 dinyatakan telah lengkap dan sesuai.
Sementara itu, dua parpol lainnya yakni Partai Gelora dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinyatakan lengkap tetapi belum sesuai. Sedangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinyatakan belum lengkap dan belum sesuai.
Selanjutnya, KPU akan melakukan analisa dan pencermatan dari hasil LADK perbaikan tersebut.
“Setelah menerima LADK perbaikan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, KPU melakukan pencermatan atas kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LADK perbaikan tersebut” ungkap Idham Holik dalam keterangannya dikutip, Minggu (14/1/2024).
“Membuat tanda terima dan berita acara hasil pencermatan LADK perbaikan,” tambahnya.
Berikut status LADK 18 parpol peserta Pemilu 2024 per tanggal 10-12 Januari 2024:
1. PKB (lengkap dan sesuai)
2. Partai Gerindra (lengkap dan sesuai)
3. PDIP (lengkap dan sesuai)
4. Partai Golkar (lengkap dan sesuai)
5. Partai NasDem (lengkap dan sesuai)
6. Partai Buruh (lengkap dan sesuai)
7. Partai Gelora (lengkap dan belum sesuai)
8. PKS (lengkap dan sesuai)
9. PKN (lengkap dan sesuai)
10. Partai Hanura (lengkap dan sesuai)
11. Partai Garda Republik Indonesia (lengkap dan sesuai)
12. PAN (lengkap dan sesuai)
13. PBB (lengkap dan sesuai)
14. Partai Demokrat (lengkap dan sesuai)
15. PSI (belum lengkap dan belum sesuai)
16. Partai Perindo (lengkap dan sesuai)
17. PPP (lengkap dan belum sesuai)
18. Partai Ummat (lengkap dan sesuai)