TANGSELXPRESS– Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan dua orang warga yang melakukan pemukulan terhadap asisten Saipul Jamil bernama Steven saat polisi sedang melakukan penyergapan pada kasus penyalahgunaan narkoba di Jalan Daan Mogot, Grogol, Jakarta Barat.
“Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua orang (pelaku penganiayaan),” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat konferensi pers, Jumat (12/1/2024).
Kapolres menjelaskan, salah satu pelaku pemukulan berinisial RP alias Ucok (26), warga Pesing Koneng RT 9 RW 2 Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang pada saat kejadian mengenakan jaket warna hitam dan helm hitam.
“Peran pelaku pada saat peristiwa itu adalah menjambak rambut tersangka penyalahgunaan narkoba atas nama S, dan memukul bibir tersangka S dengan tangan kanan,” jelasnya.
Setelah itu, pelaku berinisial U (23) warga Gambir, Jakpus, saat kejadian, mengenakan helm abu-abu dan jaket berwarna merah.
“Kedua pelaku akan dikenakan pasal 170 KUHP, dengan diamankannya kedua warga masyarakat yang terlibat di dalam peristiwa pemukulan dan juga dicaci maki dengan menggunakan kata-kata kasar, apa yang saya sampaikan di rilis pertama bahwa yang melakukan pemukulan dan intimidasi bukan anggota Polri,” ujar Syahduddi.
Selanjutnya, Ia juga menerangkan bahwa tersangka Ucok bukan anggota polisi, dan merupakan warga yang kebetulan melintas di lokasi.
“Yang bersangkutan adalah warga masyarakat yang kebetulan melintas di jalan pada saat terjadi aksi pengejaran,” terang Kapolres.
“Saat pemeriksaan, pelaku mengaku kesal karena diserempet dan ditabrak oleh tersangka S sehingga kedua pelaku ini emosi dan melakukan pemukulan kepada tersangka S saat penyidik sedang melakukan penyergapan,” pungkasnya.