TANGSELXPRESS – Pasca terjadinya kerusuhan yang mengakibatkan penjarahan dan pembakaran di Port Moresby, Papua Nugini, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI langsung mengungkapkan kondisi warga negara Indonesia (WNI) yang ada di negara tersebut.
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI, Judha Nugraha mengatakan KBRI Port Moresby telah berkoordinasi dengan Kemenlu RI dan Kepolisian Papua Nugini untuk perlindungan dan peningkatan keamanan bagi para WNI.
“Hingga saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban dari kerusuhan tersebut,” kata Judha dalam keterangan resminya seperti dikutip, Jumat (12/1/2024).
Berdasarkan data, Judha menjelaskan bahwa jumlah WNI di Papua Nugini yang tercatat di KBRI diketahui sebanyak 1.317 orang. Judha juga menyatakan bahwa Perdana Menteri (PM) Papua Nugini, James Marape telah mendeklarasikan keadaan darurat (state of emergency) selama 14 hari untuk wilayah Port Moresby.
Lebih lanjut, Judha menegaskan bahwa KBRI terus menjalin komunikasi dengan para WNI. KBRI juga mengimbau agar para WNI agar selalu berhati-hati dan juga meningkatkan kewaspadaan, serta tetap tinggal di kediamannya masing-masing jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak.
“Segera hubungi Hotline KBRI jika memerlukan bantuan kedaruratan,” tambahnya.
Seperti diketahui, kerusuhan berupa penjarahan dan pembakaran toko terjadi di Port Moresby dan kemudian merebak ke beberapa kota lainnya, sejak Rabu (10/1/2024). Kerusuhan dikabarkan berawal dari aksi protes polisi dan juga publik akibat pemotongan gaji yang mereka anggap sebagai suatu kesalahan administratif sehingga menimbulkan terjadinya pelanggaran hukum.
Protes pun menyebar di Port Moresby hingga ke kota lainnya. Sebanyak 8 orang tewas dalam kerusuhan di Ibu Kota Port Moresby, sedangkan 7 orang lainnya tewas di Lae, di Utara negara tersebut.