TANGSELXPRESS– Polsek Ciputat Timur menetapkan tersangka baru dalam kasus pengeroyokan anggota polisi berinisial MH di Jalan Cirendeu Raya, Tangerang Selatan. Pria berinisial SWD (35) itu menjadi tersangka kelima yang ditangkap.
“(Kasus pengeroyokan anggota polisi) telah ada lima tersangka, tambahan satu orang inisial SWD 35 tahun,” ujar Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin kepada wartawan, Kamis (4/1).
Menurut Kemas, SWD juga merupakan juru parkir yang ikut mengeroyok anggota polisi berinisial MH. Sementara sebelumnya ada empat tersangka di antaranya PIL (30), PK (38), AG (38), dan I (38).
“Iya SWD temannya juru parkir. Ikut (mengeroyok),” ujarnya.
Selanjutnya, Kemas mengungkapkan pihaknya akan melakukan tes urine para pelaku pengeroyokan. Tes urine ini untuk mengetahui apakah para tersangka dalam pengaruh narkotika.
“Akan melakukan tes urine untuk mengetahui tersangka dalam pengaruh narkoba juga atau tidak,” tukasnya.