TANGSELXPRESS – Aksi petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang naik ke atas kap mobil terekam dalam sebuah video dan langsung viral di media sosial. Ini terjadi akibat pengendara taksi online melarikan diri saat dihentikan di jalan raya.
Dalam video tersebut diawali dengan memperlihatkan petugas dari Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap mobil Avanza merah bernopol A 1679 YG. Namun, sopir menolak diperiksa oleh petugas.
Di tengah video, pengendara yang enggan diperiksa itu berusaha melarikan diri, tetapi salah satu anggota Sudin Perhubungan Jakarta Selatan berinisial YI terbawa dengan posisi berada di kap mesin mobil milik pengendara yang berinisial AR itu.
“Pada saat anggota bersama Danru melakukan monitoring parkir liar jam 13.30 WIB di wilayah Kecamatan Setiabudi untuk menindak lanjuti laporan masyarakat, pada saat penggebahan kendaraan yang sedang parkir bukan pada tempatnya (parkir liar) di Jalan Denpasar Raya, ada salah satu pengendara mobil Avanza merah A 1679 YG merekam kegiatan anggota sambil pengendara tersebut mengacungkan jari tengah ke semua petugas,” tulis akun resmi Dishub Jakarta Selatan pada unggahan vidio milil akun Instagram @lensa_berita_jakarta, dikutip Kamis (4/1/2023).
Kemudian, alasan AR diberhentikan oleh petugas adalah karena warga Tangerang tersebut empat kali bolak-balik di Jalan Denpasar Raya. Petugas kemudian menghentikan AR untuk menanyakan secara langsung maksud dan tujuan bolak-balik di daerah tersebut.
“Pengendaranya merekam dan mengacungkan jari tengah tetapi pengendara tidak kooperatif. Lanjut pengendara tersebut memilih tancap gas dan hampir menabrak petugas,” tulis akun Dishub Jakarta Selatan.
“Salah satu petugas lagi berusaha menghindari terjangan mobil tersebut terbawa di atas kap mesinnya sampai terbawa ke daerah Menteng. Kejadian terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, dan sempat menabrak pengendara roda 2 tapi tidak berhenti malah melaju kencang,” lanjut keterangan tersebut.
AR memacu mobilnya hingga tiba di daerah Jalan Menteng, dengan YI yang masih berada di kap mobilnya. Dirinya diberhentikan oleh warga, hingga akhirnya AR dibawa ke Polsek Metro Setia Budi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pengemudi memohon maaf dan ampun kepada anggota. Selanjutnya anggota memaafkan yang bersangkutan untuk tidak mengulangi perbuatan di depan petugas kepolisian, selanjutnya membuat perjanjian di atas materai dan diselesaikan dengan damai,” tulis akun Dishub Jakarta Selatan.
https://www.instagram.com/p/C1p91RXyPQ-/