TANGSELXPRESS- Literasi digital merupakan pengetahuan serta kecakapan pengguna dalam memanfaatkan media digital, seperti alat komunikasi, jaringan internet dan lain sebagainya. Kecakapan pengguna dalam literasi digital mencakup kemampuan untuk menemukan, mengerjakan, mengevaluasi, menggunakan, membuat serta memanfaatkannya dengan bijak, cerdas, cermat serta tepat sesuai kegunaannya.
Ada beberapa persoalan literasi digital di Indonesia, antara lain maraknya investasi ilegal, pengajar yang kurang melek teknologi dan banyaknya praktik pinjaman online ilegal (pinjol).
Konten negatif juga menjadi salah satu tantangan era literasi digital. Contohnya konten pornografi, isu SARA dan lainnya. Kemampuan individu dalam mengakses internet, khususnya teknologi informasi dan komunikasi, harus dibarengi dengan literasi digital.
Terkait persoalan dan tantangan di atas, Dr. Phil., Ir. Rino Wicaksono, ST, MArchUD, MURP, ikut memberikan ulasan dan solusi.
“Sistem digital adalah sistem yang eksis pada kehidupan saat ini, tidak bisa dihindari tetapi harus dikelola. Saat ini kita termasuk dalam kategori masyarakat digital,” ujar Rino Wicaksono yang saat ini menjadi Caleg DPR RI Partai nomor 5 NasDem dari Dapil Banten III (Kota Tangsel, Kota Tangerang dan Tangerang Kabupaten) dengan nomor urut 4.
Rino mengatakan sebagian dari kita adalah digital born generation yang sejak bayi sudah akrab dengan dunia digital, dan sebagian lagi digital migration generation, yaitu generasi yang pernah hidup di jaman analog dan kemudian masuk pada era sistem digital.
“Digitalisasi sangat membantu kehidupan manusia dan alam, apabila dimanfaatkan dengan benar, dan akan berdampak sebaliknya apabila disalahgunakan. Oleh karena itu, regulasi, pengawasan dan evaluasi terhadap pengembangan riset dan aplikasi digital ini harus intensif dan melekat. Melekat pada lembaga dan individu,” papar Rino yang seorang insinyur profesional utama dan ASEAN engineer itu.
Dosen di Institut Teknologi Indonesia (ITI) Tangerang Selatan itu juga menyebutkan yang menjadi sangat penting dalam persoalan ini adalah sosialisasi, advokasi dan bimbingan teknis pemerintah dan para ahli kepada masyarakat dalam pemanfaatan media digital untuk kemajuan IPTEK, peningkatan IMTAQ, kemudahan, kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kesejahteraan.
“Digitalisasi tidak bisa ditolak, karena memang kita butuhkan. Sebagaimana dulu sebagian masyarakat kita menolak pakai jaket dan helm saat naik motor karena enggak kerèn, sekarang hampir semua orang sadar akan manfaatnya jaket dan helm. Dulu ada semboyan banyak anak banyak rejeki tanpa peduli bisa menyekolahkan sampai tamat atau tidak, sekarang orang sadar buat apa banyak anak kalau tidak berkualitas,” ujar Rino Wicaksono.