TANGSELXPRESS – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyarankan agar Pengadilan Agama (PA) bersiap-siap menghadapi fenomena banyaknya calon anggota legislatif (caleg) yang digugat cerai pasangannya pasca-gagal menjadi anggota dewan di tahun 2024 mendatang.
Menurut Sahroni, fenomena serupa juga pernah terjadi seusai pemilu 2019 lalu. Menurutnya, pengajuan cerai cenderung meningkat seusai pesta demokrasi jika dibandingkan dengan hari biasa.
“Daripada keteteran karena kaget terima banyak permohonan gugatan cerai, pengadilan agama mending bersiap-siap dari sekarang,” kata Sahroni dalam keterangan yang diterima hari ini, Sabtu (30/12/2023).
“Karena percaya enggak percaya, yang beginian banyak benarnya. Pasti (permohonan gugatan) melonjak, percaya deh,” lanjutnya.
Sahroni juga mengingatkan agar masyarakat matang dari aspek finansial sebelum mencalonkan dirinya menjadi caleg. Sehingga, bisa fokus memperjuangkan visi dan misinya.
“Makanya bapak/ibu yang nyaleg, berkampanye lah sesuai kemampuan. Malah kalau bisa, sebelum jadi caleg, bapak/ibu telah matang secara finansial, tidak masih mikir ini itu,” tegasnya.
Legislator dari Dapil Jakarta III itu juga menegaskan menjadi anggota dewan adalah sebuah pengabdian. Bukan tempat memanfaatkan kekuasaan untuk mencari uang.
“Karena politik itu bukan tempat buat cari-cari duit, bisa repot nanti kalau masih begitu pola pikirnya. Kalau sudah siap mengabdi boleh (caleg). Kalau belum siap, sebaiknya jangan. Nanti stres, karena sudah pasti nggak balik modal,” tambah Politisi Fraksi Partai NasDem itu.