TANGSELXPRESS – Tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri terus menyidik kasus dugaan pemerasan tersangka Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan penanganan kasus dugaan pemerasan tersebut dimungkinkan bisa berkembang untuk perkara lain.
“Karena ini kelihatannya perkaranya berkembang. Kalau berkembang nanti, kami tidak mau dikatakan nyicil perkara ya,” ujar Karyoto saat penyampaian Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya 2023 di Gedung BPMJ, Kamis (28/12/2023).
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan tim penyidik gabungan tengah menelusuri aset tanah dan bangunan Firli Bahuri yang tidak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Penyidikan lanjutan dari pengembangan penanganan kasus tersebut, salah satunya terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ujar Ade.
Meski demikian, Ade belum menyampaikan lebih jauh perihal penanganan perkara tersebut. Ia hanya menyampaikan TPPU merupakan salah satu yang diagendakan penyidikannya.
“Nanti kita akan update berikutnya. Yang jelas, terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang akan menjadi salah satu agenda penyidikan dari tim penyidik gabungan,” jelas Ade menambahkan.