TANGSELXPRESS – Kasus kejahatan mengalami peningkatan yang cukup signifikan di sepanjang tahun 2023. Berdasarkan data, total jumlah kejahatan sepanjang 2023 mencapai 288.472 perkara.
“Naik 11.965 perkara jika dibandingkan dengan tahun 2022,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta seperti dikutip, Rabu (27/12/2023).
Ditegaskan Listyo, kenaikan jumlah kejahatan tersebut berbanding lurus dengan kenaikan total jumlah penyelesaian kasus.
“Tahun 2023 terdapat 203.293 perkara atau naik 3.146 perkara yang berhasil diselesaikan dibanding tahun 2022 yaitu 200.146 perkara,” jelasnya.
Listyo juga memaparkan, ada kurang lebih 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang berhasil diselesaikan pada tahun 2023.
Upaya penegakan hukum merupakan langkah terakhir atau diistilahkan ultimum remedium. Polri mengedepankan pendekatan restorative justice, guna memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.
Listyo menguraikan, terjadi kenaikan terkait dengan penyelesaian perkara dengan restorative justice sebesar 2.366 perkara atau 15 persen dibandingkan tahun 2022. “Menjadi 18.175 perkara di tahun 2023,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Listyo menerangkan bahwa Polri tetap melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku terhadap kejahatan tertentu yang mengganggu ketertiban umum, menjadi perhatian publik, mencederai hati masyarakat, merugikan keuangan negara, maupun merugikan masyarakat kecil ataupun kelompok rentan, seperti perempuan dan anak.
“Tetap kami lakukan penindakan tegas (terhadap pelaku kejahatan),” tambah mantan Kabareskrim Polri itu.