TANGSELXPRESS – Dalam rangka memperingati Hari Ibu, Kementerian ATR/BPN RI mengadakan kegiatan Talk Show dengan tema “Perempuan Berdaya Indonesia Maju: Menyongsong Indonesia Emas 2045” dan Sosialisasi Sertifikat Elektronik, yang baru saja diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada Kamis, 21 Desember 2023.
Kegiatan yang diadakan di Sarinah, Jakarta Pusat itu, Salah satu narasumbernya adalah Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Shinta Purwitasari.
Shinta menjelaskan bahwa Kantah Kota Tangsel tentunya akan mendukung secara penuh penggunaan Sertifikat Elektronik, “dan akan mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat melalui PPAT, Forkopimda, Kelurahan, Kecamatan, dan Pendampingan yang dilakukan secara langsung,” jelasnya.
Selain Shinta, acara ini dihadiri oleh Pembina Ikatan Wanita Tata Usaha Negara (Ikawati) Kementerian ATR/BPN, yaitu Nanny Hadi Tjahjanto, yang mengungkapkan bahwa peran perempuan pada Kementerian ATR/BPN sangatlah penting dalam mendorong pelayanan publik di lingkungan Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.
“Seperti kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor yang hadir di sini sebagai emansipasi wanita yang berbagi ilmu mengenai pelayanan pertanahan terutama mengenai sertifikat elektronik,” terangnya.
Selanjutnya, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati, juga menjelaskan bahwa Sertifikat Elektronik menjadi fokus utama bagi Kementerian ATR/BPN dalam mensosialisasikan kepada masyarakat.
“Dengan diluncurkannya sertifikat elektronik ini, diharapkan mampu mempersempit ruang gerak mafia tanah dengan digitalisasi dan layanan elektronik, diantaranya Hak Tanggungan Elektronik (HT-EL), pengecekan sertifikat tanah, layanan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT),” ujar Yulia.
Acara Talk Show ini juga dihadiri oleh narasumber lainnya yaitu Ani Sunarti Kabid Tata Kelola dan Infrastruktur Teknologi Informasi, Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, serta Ana Anida Kasubid pada Direktorat Pemeliharaan Hak Atas Tanah dan Ruang, Direktorat Jendral Penetapan Hak dan Pendaftaran.