TANGSELXPRESS- Saat ini ada sekitar 65 juta unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Usaha mikro, dengan kriteria omzet maksimal 2 miliar rupiah per tahunnya atau sekitar 5 juta rupiah per-hari, menjadi yang paling dominan dalam struktur UMKM.
Usaha mikro (Mo) mencapai sekitar 64 juta unit dan berkontribusi sekitar 99% dari total unit usaha di Indonesia. Proporsinya tersebut tidak banyak berubah dalam 10 tahun terakhir.
Sedangkan jumlah usaha kecil (K) dengan kriteria omzet sekitar 2 sampai dengan 15 miliar pertahun, berjumlah sekitar 194.000 unit. Usaha ini menyumbang 0,3% dari jumlah UMKM.
Usaha menenengah (Mh), dengan kriteria hasil penjualan sebanyak 15 sampai dengan 50 miliar per tahun, jumlahnya sekitar 45.000 unit.
Usaha besar sebanyak sekitar 5.000 unit. Kriteria usaha ini memiliki omzet lebih dari 50 miliar rupiah per tahun.
Dr. Phil., Ir. Rino Wicaksono, ST, MArchUD, MURP, pakar pembangunan wilayah yang juga penggiat UMKM mengatakan UMKM adalah bentuk usaha formal, tetapi pada kenyataannya masih banyak pelaku UMKM yang belum sungguh-sungguh tahu bagaimana melakukan bisnis dengan kendaraan UMKM, termasuk sistem legalitas dan perpajakan.
Sebagai contoh, Bu Sulamah penjual kelapa hijau di Jalan Cirendeu Raya, selama ini berjuang sendiri tanpa ada bantuan ataupun bimbingan dari dinas terkait.
“Pemerintah dan dalam hal ini pemda dalam kawasan Tangerang Raya perlu untuk lebih memperhatikan mereka melalui sosialisasi, advokasi, dan bimbingan teknis,” ujar Caleg DPR RI Partai NasDem dari Dapil Banten III (Kota Tangsel, Kota Tangerang dan Tangerang Kabupaten) dengan nomor urut 4 itu.
Rino Wicaksono yang juga merupakan narasumber ahli pada program Indonesia Destination Leadership Program (IDLP) Kemenparekraf menilai masih banyak pedagang yang potensial dan prospektif seperti pedagang kaki lima.
“Sebut saja misalnya angkringan, pecel lele, roti bakar dan lain-lain yang perlu dibina. Baik dari segi kualitas makanan dan juga kesehatan lingkungan,” ujar pria yang pernah mendapatkan pembelajaran tentang bisnis di Adelphi University, New York, USA.
Ayah dari tiga anak ini juga berpendapat pedagang kaki lima dan penjual asongan/keliling menjadi bagian strategis dari sektor ekonomi informal, yakni sebagai salah satu tulang punggung daya tahan perekonomian nasional.
“Para pedagang kaki lima kita perlukan keberadaannya, tetapi lokasi, arsitektur, table manners dan higienitasnya perlu untuk ditata dengan lebih baik lagi,” tegasnya.
“Apa yang dilakukan oleh Ibu Lista dengan meningkatkan kualitas dan konsistensi pelayanan UMKM Banten serta mendorong Batik dan seni budaya Lengkong merupakan salah satu wujud komitmen terhadap UMKM di Tangerang Raya,” demikian tutup Rino.