TANGSELXPRESS – Sidang praperadilan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej cs akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), hari ini, Senin (18/12/2023). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diinformasikan siap hadir di sidang tersebut.
“Informasi yang kami terima, betul tim KPK akan hadir dan siap sampaikan tanggapan sesuai waktu agenda persidangan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (18/12/2023).
Di sidang sebelumnya KPK tak hadir dalam sidang perdana praperadilan Eddy Hiariej. Saat itu KPK berhalangan hadir karena Tim Biro Hukum belum siap.
“Tim biro hukum sudah berkirim surat kepada hakim. Masih menyiapkan kelengkapan dokumen dan tim juga ada agenda lain sidang di luar Jakarta,” jelas Ali.
KPK belum melakukan penahanan terhadap mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Padahal, Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan, selaku penyuap Eddy sudah ditahan sejak Kamis, 7 Desember 2023.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut pihaknya tengah menunggu hasil praperadilan yang diajukan Eddy Hiariej di PN Jaksel.