TANGSELXPRESS – Demi mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Sat Resnarkoba Polres Tangsel menjalankan operasi P4GN (pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika).
Operasi ini dilaksanakan dengan gencar dan berhasil dilakukan pada Jumat (15/12) malam dengan dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Tangsel AKP Bachtiar Noprianto.
Dalam keterangan tertulisnya, Noprianto menjelaskan bahwa 84 personel gabungan terlibat dalam operasi tersebut, dengan sasaran tempat hiburan di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
“Semalam, Sat Narkoba Polres Tangsel bersama Denpom Jaya, Bea Cukai, BNNK, dan Satpol PP melangsungkan operasi P4GN di dua tempat hiburan di wilayah Pagedangan,” kata Noprianto, Sabtu (16/12).
“Sasaran operasi ini adalah penyalahgunaan narkotika, bahan berbahaya, dan miras tanpa izin edar,” lanjutnya.
Selama operasi, Sat Narkoba Polres Tangsel melakukan cek urine kepada 39 pegawai dan pengunjung tempat hiburan. Hasilnya, satu orang terbukti positif terkena amphetamin dan methampethamin.
“Kami membawa orang yang positif terbukti menyandang amphetamin dan methampethamin ke Polres Tangsel untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Noprianto.