TANGSELXPRESS – Dalam sesi 3 debat perdana capres-cawapres dengan tema pemberantasan korupsi, capres nomor urut 1 Anies Baswedan berjanji akan menjerat koruptor dengan perampasan aset.
“Koruptor dijerat dengan Undang-Undang Perampasan aset, dan pemiskinan,” kata Anies saat debat di Kantor KPU RI, (12/12/2023)
Kedua, Anies juga berjanji akan kembali memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“UU KPK harus direvisi sehingga (KPK) menjadi lembaga (yang) kuat,” imbuhnya.
Ketiga, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu juga bakal memberikan imbalan (reward) bagi mereka yang melapor dan menyelidiki tindak pidana korupsi.
“Sehingga kita punya partisipasi, bukan penegak hukum saja, tapi juga dari partisipasi rakyat. Harus menjadi gerakan semesta. Harus juga punya standar tinggi bagi pimpinan dan anggota KPK,” urainya.