TANGSELXPRESS- Saat ini, pemerintah tengah berproses memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke Pulau Kalimantan dengan sebutan Ibu Kota Nusantara (IKN). Selain alasan populasi yang padat, pemerintah mengatakan pemindahan ibu kota negara ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata termasuk di Kawasan Timur Indonesia.
Jadi alasan utama dibangunnya IKN adalah pemerataan baik dari sisi ekonomi, penduduk maupun pembangunan. Namun, rencana pembangunan ini menuai pro dan kontra dari masyarakat Indonesia.
Lalu, lebih prioritas yang mana, membangun dan membenahi kota eksisting atau memindahkan ibu kota?
Dr. Phil., Ir. Rino Wicaksono, ST, MArchUD, MURP, seorang akademisi yang juga pakar pembangunan wilayah mengatakan membangun kota bisa dari tanah kosong lalu kemudian dibangun menjadi satu kota baru ( new planned city) atau bisa juga suatu kota yang sudah terbangun tanpa perencanaan yang komprehensif, kurang berkualitas dan tidak terintegrasi kemudian diatur sistemnya menjadi lebih baik, ini juga bisa disebut membangun kota atau kawasan perkotaan.
“Jadi kota yang sudah eksis dibangun menjadi lebih baik itu membangun kota juga, to develop the city. Melakukan revitalisasi kota itu juga adalah kegiatan membangun kota,” ujar pria yang juga pernah menjadi Ketua Tim Advisori Dirjen Cipta Karya KemenPUPR dan Ketua Tim Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas pada 10 Destinasi Pariwisata Prioritas Nasional.
Rino melanjutkan, untuk membangun kota dari nol atau disebut well planned city memerlukan perencanaan yang bagus, menarik dan membuat orang mau pindah dari comfort zone-nya.
“Orang harus benar-benar yakin untuk mau masuk ke suatu area baru yang benar-benar baru, dan itu harus dibuktikan secara fisik, ekonomi dan sosial, karena bisa saja karena salah konsep dan sistem, kota yang sedang dan baru dibangun itu malah menjadi tertinggal,” ucap pria yang pernah menjadi Dekan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan serta PjS Rektor ITI itu.
Sekarang bagaimana dengan memindahkan ibu kota? Menurut Rino, pemindahan tersebut tidak masalah jika memang urgent untuk dilakukan.
“Kalau memang pertimbangan engineering, pertimbangan ekonomi, pertimbangan sosial, pertimbangan lingkungan bahwa kita memang harus pindah, iya bisa saja. Tetapi kalau ini tidak urgent maka kemudian tetap bisa dilakukan pemindahan ibu kota, tetapi perlu dibikin dulu perencanaan yang bagus,” papar politisi NasDem yang sedang mencalonkan diri menjadi Anggota DPR RI Dapil Banten III Tangerang Raya (Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang) itu.
Di dalam perencanaan itu, Rino menambahkan, perlu adanya visi misi dari sebuah kota, peran kota, kemudian berbagai sarana kota, misalnya sarana pendidikan, kesehatan, kultural, olahtaga, rekreasi dan lain sebagainya.
“Jadi tidak ada masalah memindahkan ibu kota asalkan dengan perencanaan yang realistis dan juga dengan dukungan dana yang sumbernya jelas,” imbuhnya.