TANGSELXPRESS – Tahapan Pemilu 2024 memasuki masa kampanye, yaitu dimulai Selasa , 28 November 2023 lalu. Masa kampanye akan berlangsung selama 75 hari hingga 10 Februari 2024.
Kampanye dilaksanakan secara serentak meliputi kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta kampanye pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kampanye adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta pemilu.
Ketua Pos Komando Rakyat (Poskora) Kota Tangsel Juni Sukasmono, memasuki masa kampanye ini Poskora Kota Tangsel akan melakukan sejumlah pergerakan untuk memenangkan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).
Di antara kegiatan tersebut adalah program santai yang bertujuan untuk mem-branding pasangan AMIN ke masyarakat.
“Yang pasti kita akan memperbanyak kegiatan bersama masyarakat. Di antaranya adalah senam sehat, bakti sosial, fun walk, serta lomba-lomba lainnya seperti bola voli, mancing dan lain-lain. Nantinya, kita juga akan bersih bersih masjid dan musala,” kata Juni.
Relawan yang tergabung Poskora Kota Tangsel juga akan menetak logistik yang nantinya akan ditempatkan di tempat-tempat strategis dan dibagikan ke para relawan untuk di tempel di depan rumah masing-masing. Diantaranya dengan menyetak spanduk, poster dan pembagian kalender.
Selain itu, Poskora Kota Tangsel juga akan rutin digelar di setiap RW/ kelurahan yang dihadiri para warga sekitar dan rencana senam sehat dimulai Minggu depan di RW-RW se-Vila Dago.
Relawan juga diharapkan melakukan sosialisasi ke group WA dan IG untuk menyampaikan program-program.
“Untuk coffee forming minggu besok tanggal 3 Desember akan dilakukan di RW 21 Benda Baru dan akan di hadiri Ketua Pemenangan AMIN Tangsel, serta tokoh masyarakat Tangsel Pak Haji Yoyok,” kata dia.
Sementara dari tim Poskora yang akan hadir, Sekjen Poskora Jamil serta Bendahara Asep dan Muflikun. (*)