TANGSELXPRESS – Terkait adanya dugaan kebocoran data pemilih di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyebut jika hal tersebut benar adanya.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid mengatakan pihaknya masih mendalami indikasi kebocoran data KPU yang ditemukan saat pihaknya melakukan patroli siber
“Kebocoran data KPU kami temukan dari hasil patroli tim siber ya,” ujar Adi Vivid kepada wartawan seperti dikutip, Rabu (29/11/2023).
Dari hasil pendalaman, tim Dittipidsiber Bareskrim Polri menemukan akun yang diduga membeberkan kebocoran data KPU tersebut.
Akun X (Twitter) dengan nama pengguna @p4c3n0g3 tersebut membeberkan informasi diduga seseorang menjual data-data dari KPU RI seperti NIK, NKK, hingga e-KTP.
“Ini kita sedang melakukan penyelidikan. Kita juga sedang koordinasi langsung dengan KPU,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menyebut pihaknya turut menelusuri dugaan kebocoran data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kita terus melakukan penelusuran. Jadi saya sudah menugaskan Dirjen Aptika (Aplikasi Informatika) untuk melakukan penelitian apa penyebabnya dan bagaimana mengantisipasinya,” ungkap Budi Arie di Istana Negara, Jakarta Pusat.