TANGSELXPRESS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Nawawi Pomolango menjadi Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri yang kini telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam keterangannya, Jokowi enggan membeberkan alasan dirinya menunjuk Nawawi Pomolango menjadi Ketua KPK. Ia hanya menyebut ada banyak pertimbangan memilih Nawawi sebagai Ketua KPK.
“Ya banyak pertimbangan tapi enggak bisa saya sampaikan,” kata Jokowi di Jakarta, Sabtu (25/11/2023).
“Banyak pertimbangan memang. Pilihannya ada empat (Wakil Ketua KPK), tetapi apapun kita harus memilih satu (Ketua KPK sementara). Enggak mungkin empat-empatnya kita memilih,” lanjutnya.
Nawawi adalah satu dari empat Wakil Ketua KPK periode 2019-2023. Jokowi mengatakan bahwa pemilihan Ketua KPK sementara sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ya sudah saya tandatangani tadi malam (Keppres pengangkatan Ketua KPK sementara) dan saya kira sudah tahu semuanya memang aturannya seperti itu,” urainya.
Jokowi pun berharap Nawawi bisa membawa KPK menjadi lembaga pemberantasan korupsi yang lebih baik.
“KPK bisa berjalan dengan baik sampai nanti terpilihnya ketua yang baru,” tandas Jokowi.