TANGSELXPRESS -Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Bondowoso, Jawa Timur, salah satunya rumah dinas bupati, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi untuk tersangka mantan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PJ).
“Beberapa lokasi yang dituju, di antaranya Kantor Pemkab Bondowoso, rumah dinas Bupati Bondowoso, dan rumah kediaman dari pihak terkait lainnya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Ali menerangkan, dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen, antara lain dokumen proyek pengadaan, dokumen catatan adanya aliran uang berupa fee ke berbagai pihak, termasuk untuk para tersangka
Penyidik juga menemukan uang tunai yang besaran jumlahnya masih akan dikonfirmasi kepada para pihak terkait.
“Seluruh temuan tersebut segera disita dan dianalisis untuk kelengkapan berkas penyidikan tersangka PJ dan kawan-kawan,” ujar Ali.
Sebelumnya, pada Kamis malam, 16 November 2023, KPK mengumumkan penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PJ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur.
Selain itu, KPK turut menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), serta dua pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW).