TANGSELXPRESS- Dua orang terduga tindak pidana terorisme berhasil ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan di Palu dan Semarang.
“Benar penangkapan tersangka tindak pidana terorisme,” ujar Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/11).
Aswin menuturkan, satu orang yang ditangkap Densus 88 di Palu, Sulawesi Tengah merupakan anggota dari Anshor Daulah.
Sementara satu tersangka lain yang ditangkap di wilayah Semarang, Jawa Tengah merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI).
Kendati demikian, Aswin belum memaparkan lebih jauh perihal penangkapan tersebut lantaran saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Penyidik Densus 88 masih bekerja intensif,” ucapnya.