TANGSELXPRESS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menyatakan tiga pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Adapun ketiga paslon tersebut adalah Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Hal tersebut dinyatakan berdasar rapat pleno KPU terkait penetapan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). Serta dinyatakan secara resmi lewat Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.
“Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik di Jakarta seperti dikutip, Senin (13/11/2023).
Seperti diketahui, paslon Anies – Muhaimin telah mendaftar sebagai peserta Pemilu pada 19 Oktober 2023 pukul 09.36 WIB. Mereka diusung gabungan parpol seperti NasDem, PKB, dan PKS, dengan total kursi 167 kursi DPR atau 29,04 persen.
Sedangkan paslon Ganjar – Mahfud juga telah didaftarakan ke KPU pada 19 Oktober 2023 pada pukul 12.20 WIB. Mereka diusulkan gabungan parpol PDI Perjuangan, PPP, Perindo dan Hanura, dengan total kursi 29.276.935 atau 28,06 persen.
Sementara itu, paslon Prabowo – Gibran juga telah didaftarakan pada 25 Oktober pukul 11.20 WIB dengan diusulkan gabungan parpol Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, Partai Bulan Bintang, Partai Gaaruda dengan total suara sah 42,70 persen.
“Dengan demikian tiga bapaslon telah memenuhi ketentuan pasal 222, Undang-Undang Nomor 7/2017 yang dimana parapol atau gabungan parpol telah memenuhi perolehan kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional,” tambah Idham Holik.
Ketiga paslon Pilpres 2024 juga telah menjalani tes kesehatan yang telah dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Oktober lalu.