TANGSELXPRESS – Jenderal Agus Subiyanto telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Panglima TNI di Komisi I DPR RI pada Senin (13/11/2023). Komisi I juga telah menyepakati Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI baru menggantikan Laksamana Yudo Margono.
Komisi I juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Diketahui, Yudo menjabat Panglima TNI sejak 19 Desember 2022 menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.
Sebelum diresmikan menjadi Panglima TNI yang baru, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2023, Jenderal Agus Subiyanto dilaporkan memiliki harta senilai Rp19,3 miliar saat masih menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad).
Rinciannya mencakup 11 aset tanah dan bangunan, yang jika dijumlahkan, bernilai Rp16 miliar. Selain itu, ia memiliki koleksi kendaraan berupa mobil Nissan Mini Bus tahun 2011 senilai Rp70 juta.
Agus juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp1,5 miliar, serta kas dan setara kas sebanyak Rp1,6 miliar.
Data LHKPN ini memberikan gambaran mengenai kekayaan Jenderal Agus Subiyanto dan menjadi sorotan masyarakat dalam konteks diskusi mengenai pemilihan calon Panglima TNI.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI telah menyepakati Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI baru menggantikan Laksamana Yudo Margono usai uji kelayakan dan kepatutan atau Fit and Proper Test.
“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI,” ungkap Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid dalam konferensi pers di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023).